Badan Usaha Milik Masjid (BUMM)
Program Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) merupakan inisiatif pemberdayaan masjid yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan ekonomi umat. Melalui program ini, masjid didorong untuk memiliki unit usaha mandiri yang dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan jamaah dan masyarakat sekitar.
BUMM hadir sebagai wadah pengembangan berbagai kegiatan ekonomi berbasis komunitas, seperti usaha retail, koperasi syariah, layanan kebutuhan harian, hingga pengelolaan produk dan jasa yang relevan dengan kebutuhan umat. Selain itu, program ini juga mengintegrasikan fungsi sosial masjid dengan aktivitas ekonomi, sehingga keuntungan yang dihasilkan dapat dialokasikan untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, program ini memberikan pendampingan mulai dari tahap perencanaan, pembentukan kelembagaan, manajemen usaha, hingga strategi pemasaran. Dengan pendekatan berbasis nilai-nilai Islam, BUMM diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kemandirian masjid sebagai pusat peradaban umat.
Melalui Badan Usaha Milik Masjid (BUMM), diharapkan masjid dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang memberikan manfaat nyata bagi jamaah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan umat secara luas dan berkelanjutan.
Admin User
Jl. Akik 2 Blok F No.752 Rt.15/Rw.07 Kompleks Permata, Kel.Kedaung Kaliangke, Kec.Cengkareng, Jakarta Barat
Rp 0.00
terkumpul dari Rp 11,250,000,000.00
0
Sisa Hari
0
Pendukung